LPK SKM Kra. Dibuka Kelas Baru MEI 2023 PROGRAN SSW (TG) JEPANG
➽ LPK SKM Karanganyar
(Terakreditasi)➤Dibuka Kelas Baru
Untuk Program :
PELATIHAN BAHASA JEPANG,
➤Untuk KERJA ke JEPANG,
➤Khususnya untuk program
Kerja ke Jepang
➽Kami Senantiasa Siap Membantu
1. Cowok-Cewek
2. Umur 18-35 tahun
3. Pendidikan Minim SLTA
4. Sehat Jasmani & Rohani
Karanganyar 57721
➽Atau datang ke :
Karanganyar 57782
➽Berikut PROGRAM SSW / TG
LPK SKM
Sukses Kreatif Mandiri
ROGRAM
KERJA KE JEPANG
(SPECIFIED SKILLED WORKER)
Atau TG (TOKUTEI
GINOU)
Pemegang Visa SSW dapat bekerja diperusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang
SSW (TG) ada 2 tipe, yaitu :
SSW (TG) Tipe 1
1. Lulus ujian kompetensi
bahasa(JFTA2/N4) dan keterampilan level menengah.
2. Ijin tinggal sampai 5 tahun.
3. Tidak boleh membawa anggota
keluarga.
4. Eks magang dapat memperoleh
status ini tanpa ujian(Dengan bidang yang sama pada saat magang).
5. Dapat pindah tempat bekerja
SSW (TG) Tipe 2
1. Lulus ujian kompetensi tingkat ahli
dibidang yang sama SSW 1
2. Ijin tinggal dapat terus diperpanjang selama masih bekerja.
3. Dapat membawa anggota keluarga
inti.
4. Dapat berpindah tempat kerja.
VISA KERJA SSW/ TG DIBUKA UNTUK BEKERJA DI 14 SEKTOR YAITU :
1. Care Worker (Perawat Lansia)
2. Building Cleaning
Management (Pembersihan Gedung)
3. Machune parts & Tooling (Suku
Cadang Mesin & Perkakas).
4. Industrial Machinery Industry (Industri Mesin)
5. Electric, Electronics & Information Industries (Listrik,Elektronik dan Industri Informasi).
6. Construction Industry (Industri
Kontruksi).
7. Shipbuilding & Ship Machinery
Industry (Industri Pembuatan Kapal & Permesinan Kapal).
8. Automobile Repair & Maintenance (Perbaikan & Pemeliharaan Mobil)
9. Aviation Industry (Industri
Penerbangan).
10. Accommodation Industry (industry
Akomodasi).
11. Agriculture (Pertanian).
12. Fishery & Aquacultur (Perikanan
& Budidaya).
13. Manufaktur of Food & Beverages (Pengolahan Makanan & Minuman).
14. Food Servis Industry (Restoran)
Dari 14 sektor diatas baru ada beberpa sector yang ujiannya dilaksanaknan di Indonesia diantaranya :
1. Agriculture (Pertanian)
2. Manukfaktur of Food
& Beverages (Pengolahan Makanan&Minuman)
3. Food Servis
Industry (Restoran), dan
4. Care Worker (Perawat
Lansia).
Bagi kalian yang ingin mengikuti ujian SSW atau TG , perlu di perhatikan syarat – syaratnya, karena ada syarat wajib bagi pemula dan yang sudah ex jepang yang harus dimiiki yaitu :
Syarat utama SSW / Tokuteiginou Visa untuk Pemula :
1. Usia minimal 18 tahun , pendidikan
minimal lulusan SMA dan sederajat.
2. Lulus JLPT N4 atau JFT-Basic A2
3. Lulus Skill Test/Tes Bidang
4. Lulus Interview Dengan Kaisha/User Jepang
5. Lulus Medical Check-Up
Syarat Utama SSW/Tokuteiginou Visa untuk ex Magang :
1. Usia maksimal 35 tahun
2. Tidak Perlu JLPT N4/JFT-BasicA2
(Jika ada lebih baik)
3. Senmonkyu/Sankyuu(Sertifikat
Skill)/Hyoukachoushou(Catatan dari perusahaan waktu magang)
4. Paspor Lama dan Cv pada saat magang
di Jepang.
5. Lulus Interview Dengan Kaisha/User Jepang
6. Lulus Medical Check-Up
Pada saat pengajuan Visa Kerja SSW/TG di kedubes Jepang juga di perlukan
E-KTLN(Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) dan BPJS-TKI.
Alur Proses SSW bagi Newcomer (Pekerja Baru)
15 Langkah Proses Rekrutmen SSW bagi Newcomer (Pekerja Baru) di Indonesia
1. Pekerja
baru melakukan registrasi di IPKOL melalui situs ayokitakerja.kemnaker.go.id dan mencari lowongan pekerjaan yang sesuai. Apabila pencari kerja telah lulus
tes/mempunyai sertifikat Bahasa Jepang dan sertifikat keahlian yang dibutuhkan,
dapat meng-upload dokumen dimaksud di IPKOL.
2. Informasi
tentang pencari kerja akan dapat diakses oleh Perusahaan Penerima/Accepting
Organization (AO) yang telah teregistrasi di IPKOL.
3. Jika
suatu AO berminat merekrut pekerja baru, maka Perusahaan/AO akan melakukan
proses wawancara serta ujian bahasa Jepang dan keterampilan.
4. Pencari
kerja melakukan Medical Check-Up.
5. AO
menyampaikan draft kontrak kepada pencari kerja. Jika pencari kerja telah
sepakat dengan isi kontrak, maka kontrak ditandatangani dan segera dikembalikan
kepada AO.
6. Pihak AO
menyusun support plan (berkoordinasi dengan Supporting Organization).
7. AO
mengurus Certificate of Eligibility (CoE) bagi kandidat SSW ke Imigrasi Jepang.
8. Calon SSW
melakukan registrasi di SISKOTKLN (http://siskotkln.bnp2tki.go.id/) dengan
meng-upload kontrak kerja yang telah ditandatangani, CoE dan jadwal rencana
keberangkatan. Untuk panduan pengisian dapat merujuk pada petunjuk teknis
berikut (UNDUH). Setelah pendaftaran selesai, calon SSW akan menerima via
online Bukti Pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
Mandiri/perseorangan untuk penerbitan rekomendasi paspor, termasuk kode billing
BPJS Ketenagakerjaan.
9.
Berdasarkan Kode Billing, calon SSW membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di kotabank-bank
dan tempat-tempat pembayaran yang telah ditentukan.
10. BNP2TKI
atau BP3TKI menerbitkan E-KTKLN.
11.
Pra-keberangkatan/pembekalan oleh BP3TKI.
12. Calon
SSW mengajukan visa kerja ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta atau Konsulat
Jepang terdekat di Denpasar, Medan, Surabaya atau Makassar.
13. Setelah
visa SSW diterima, SSW berangkat ke Jepang.
14. Setelah
tiba di Jepang, melakukan lapor diri ke KBRI melalui Portal Peduli WNI.
15. AO memberikan pembekalan akhir sebelum SSW mulai bekerja.
Demikian informasi singkat dari LPK. SUKSES KREATIF MANDIRI (Lembaga Pelatihan Kerja) .Semoga bisa bermanfaat untuk semua.
Salam Sukses
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Komentar
Posting Komentar