LPK SKM PROGRAM G to G KOREA 2022 SEKTOR FISHING

 PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA COMPUTER BASED TEST

SEKTOR PERIKANAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2022
No: PENG. 29/KWS1/PP.02.04/IV/2022


surat Berdasarkan HRD Korea tanggal 1 April 2022, telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2022 dengan rekrutmen model Sistem Poin. Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah sektor Perikanan, dengan bidang pekerjaan meliputi:

  1. Budidaya Perikanan (Budidaya Laut)
  2. Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery)

Dalam sistem poin, pelamar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja, kemampuan, atau keterampilan pada bidang perikanan. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu:

  1. Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)

    Bentuk Ujian:

    1. Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
    2. Mendengar(Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
    3. Skor minimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 60 poin dan maksimal 200 poin yang dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi.
    4. Hanya lulus yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK) yang dapat mengkuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi).

  2. Ujian Tahap Kedua (Tes Keterampilan + Tes Kompetensi)
    • Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian :
      1. Kekuatan Fisik
      2. Wawancara
      3. Kemampuan Dasar
    • Uji Kompetensi meliputi :
      Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
      1. Sertifikat Pengalaman Kerja Bidang Perikanan
      2. Sertifikat Pelatihan Vokasional/ Kejuruan Bidang Perikanan.
      3. Sertifikat Bidang Perikanan yang Dikeluarkan oleh Pemerintah

Distribusi Penilaian Sistem Poin Uji Kompetensi

industriUjian Pertama (EPS-TOPIK)Ujian Kedua
Ujian Kompetensi
TotalTes KeterampilanSertifikat Pengalaman Kerja Bidang PerikananSertifikat Pelatihan Vokasional/Kejuruan Bidang PerikananSertifikat Bidang Perikanan yang Dikeluarkan oleh Pemerintah
Perikanan200 poin200 poin110 poin20 poin50 poin20 poin

Ujian Kompetensi
Sertifikat Pengalaman Kerja Bidang Perikanan (20 Poin)Sertifikat Pelatihan Vokasional/Kejuruan Bidang Perikanan (50 Poin)Sertifikat Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah (20 Poin)
Satu tahun atau lebihIjazah Sekolah Perikanan/KelautanSertifikat Pelatihan dengan Jam Pelajaran minimal 120 jamSertifikat Nasional Bidang PerikananSertifikat Manajemen Keselamatan dalam Bidang Perikanan
20 poin atau 0 poin50 poin atau 0 pin20 poin atau 0 poin20 poin atau 0 poin10 poin atau 0 poin

 

Pada Ujian Tahap Kedua, skor Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi dijumlahkan. Kelulusan akhir berdasarkan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).

Bagi masyarakat yang berminat bekerja ke Korea, dapat melakukan pra-pendaftaran secara online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id, adapun ketentuannya adalah sebagai berikut : 

  1. Persyaratan Pendaftaran :

1. Kualifikasi Umum

  • 18 – 39 tahun saat mendaftar Usia (Kelahiran antara tanggal 12 April 1982 – 11 April 2004).
  • Pendidikan :
    • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat;
    • Diutamakan lulusan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah)/SMK Perikanan/Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran/Sekolah Tinggi Perikanan;
    • dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan (yang ditandatangani dengan materi Rp 10.000) atau memiliki sertifikat pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan.
  • Keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan (Daftar lembaga/tempat penyelenggara pelatihan BST terlampir pada pengumuman ini).

      Catatan :

      Bagi yang sedang atau telah mendaftar pelatihan BST, dapat mengunggah/mengupload bukti pendaftaran pelatihan BST atau surat keterangan sedang mengikuti pelatihan BST.

  • Tidak buta warna yang ditunjukkan dengan surat keterangan dokter.
  • Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
  • Tidak sedang dicekal ke Luar Negeri.
  • Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
  • Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberkolosis (TBC), Hepatitis dan Sypilis.
  • Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif.
  • Ini nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
  • Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10

2. Kualifikasi Khusus

  1. Budidaya Perikanan

      Minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus di bawah ini :

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidang Budidaya Perikanan dalam atau di luar negeri minimal selama 1 tahun, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat kerja yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan di bidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup :
      • nama lembaga penyelenggara pelatihan
      • Materi pelatihan
      • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
  3. Memiliki sertifikat kompetensi nasional di bidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kelautan dan Perikanan yang telah terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh kompetensi kompetensi bidang perikanan, sesuai penerapannya pada pengumuman ini. 
  1. Penangkapan Ikan

      Diutamakan minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus di bawah ini :

  1. Memiliki pengalaman kerja dibidang penangkapan ikan dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja atau surat pengalaman kerja dari perusahaan tempat kerja yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup :
      • nama lembaga penyelenggara pelatihan
      • Materi pelatihan
      • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
  3. Memiliki sertifikat kompetensi nasional di bidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh kompetensi kompetensi bidang perikanan, sesuai penerapannya pada pengumuman ini.  
  1. Jumlah Kelulusan

Berdasarkan surat HRD Korea 1 April 2022 tentang seleksi tenaga kerja asing di Korea Selatan tahun 2022, ditetapkan bahwa jumlah peserta yang lolos tahap akhir sektor perikanan dengan sistem poin adalah sebanyak 1.690 (seribu enam ratus sembilan puluh) orang yang dipilih berdasarkan penjumlahan pada skor Ujian Tahap Pertama dan skor Ujian Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).

  1. Jadwal Pelaksanaan Program G to G ke Korea Computer Based Test (CBT) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin
1. Jadwal Pra-Pendaftaran Online:2 April pukul 07.00 – 5 April 2022 pukul 23.59 WIB
2. Jadwal Verifikasi Dokumen:11 – 19 April 2022 (tentatif)
3. Pengumuman Jadwal dan Lokasi Verifikasi Dokumen akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.bp2mi.go.id
  1. Metode Pra Pendaftaran ujian CBT Umum Sektor Perikanan Melalui Sistem online:

Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id

  1. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem Online
  1. Pendaftaran Pra (Online)
    1. Pendaftaran Tempat Pra (Online):

Pendaftaran secara online dapat dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia fasilitas jaringan internet dan komputer (di rumah atau di warnet).

    1. Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem Online (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran diumumkan kemudian):
      1. Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
      2. Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
      3. melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
    1. Persyaratan Dokumen:
      1. Scan KTP yang masih aktif.
      2. Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
      3. File Pasfoto berwarna latar belakang putih terbaru, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
        Catatan :
        File Pasfoto yang diupload adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan.
      4. Pindai Ijasah asli pendidikan terakhir.
      5. Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja ( BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.               
      6. Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.
      7. Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
      8. Scan minimal salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan).
      9. Scan Formulir Uji Kompetensi yang telah diisi dan ditandatangani (formulir Uji Kompetensi dapat didownload pada penerapan ini).
    1. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen.
    1. Cara Pra Pendaftaran
      1. Pra pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses situs web: http://g2g.bnp2tki.go.id
      2. Bila alamat situs web benar maka akan tampil informasi pengumuman pengumuman EPS-TOPIK (Anda diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut).
      3. Pada tampilan informasi pengumuman pendaftaran EPS-TOPIK terdapat tombol “Pendaftaran CBT Umum Perikanan” di pojok kanan atas untuk melakukan pendaftaran.
      4. Selanjutnya klik tombol “Pendaftaran CBT Umum Perikanan” maka akan tampil form isian pendaftaran. Isi data anda pada kolom form pendaftaran tersebut dengan cara mengisi data diri, kontak, data orang tua, bank data, pengalaman kerja dan kompetensi.” .
      5. Pilih wilayah pelaksanaan ujian.
      6. Mengunggah/upload scan dokumen berikut :
        • KTP (format jpg)
        • Paspor (Jika ada format jpg)
        • Sertifikat BST (format jpg)
        • asli Ijazah terakhir (format jpg)
        • Surat keterangan tidak buta warna (format PDF), dan
        • Buku tabungan atas nama pribadi (format jpg).
        • Formulir Uji Kompetensi yang telah diisi dan ditandatangani (formulir Uji Kompetensi dapat didownload pada penerapan ini).
      7. Mengunggah/upload scan dokumen minimal salah satu dari dokumen berikut ini dengan format PDF :
      • Scan bukti dokumen pengalaman kerja dibidang perikanan atau di luar negeri minimal selama 1 tahun berupa sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja.
      • Scan sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan harus menyertakan nama lembaga penyelenggara, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
      • Scan sertifikat kompetensi nasional dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
    1. Pada bagian bawah form isian ini terdapat tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran dan menyimpan data. Pastikan semua kolom terisi dengan benar. Ketika tombol “Register” di klik maka akan menampilkan informasi “Apakah anda yakin akan menyimpan data?”. Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data dan Anda telah terdaftar sebagai pendaftar ujian EPS-TOPIK.
    1. 9) Setelah tombol register diklik maka akan menampilkan informasi keterangan berhasil disimpan. Silahkan klik Link untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online). Hasil Link untuk mencetak bukti pra pendaftaran dikirim melalui alamat email masing-masing ( pastikan untuk mengisi email yang benar dan aktif ).
    1. Cetak/ print out pra pendaftaran berupa NOMOR REGISTRASI BUKTI PRA PENDAFTARAN dan KODE PEMBAYARAN non tunai biaya ujian EPS-TOPIK. Data hasil cetak pra pendaftaran dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
  1. Biaya Ujian EPS-TOPIK Computer Based Test (CBT) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin

Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp 346.290,96 yang dibulatkan menjadi Rp. 346.291,- (tiga ratus empat puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh satu rupiah) dengan nilai tukar/kurs dolar tanggal 01 April 2022 untuk 1 USD = Rp 14.428,79,- melalui Bank BNI.

Sebagai informasi metode pembayaran melalui Bank BNI sebagai berikut:

    1. dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang Pembayaran tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
      1. ATM BNI
      2. Mobile Banking BNI
      3. BNI SMS Banking
      4. Teller BNI
      5. Agen46
      6. iBank Personal BNI
    2. Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
    3. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar. Jika pembayaran dilakukan langsung ke Rekening BP2MI, maka proses verifikasi data tidak dapat dilakukan.
    4. biaya pemeriksaan diterima selambat-lambatnya tanggal 6 April 2022 pukul 23.59 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran sampai waktu tersebut, maka peserta tidak dapat melakukan verifikasi data.
    5. Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau melakukan kesalahan pada saat ujian  tidak akan  menerima uang pendaftaran.
    6. Bilamana diri Anda dan membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan uang apa pun yang telah diterapkan.
    7. Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2022 oleh HRD Korea , maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui rekening yang bersangkutan.
    8. Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran yang diizinkan mengikuti dokumen pendaftaran.  
  1. Verifikasi Dokumen Pendaftaran dan Pengambilan Kartu Ujian (tidak dapat diwakilkan)
    1. Verifikasi data dan pengambilan kartu ujian dilakukan oleh pendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan).
    2. jadwal untuk pendaftaran dan pengumuman akan diumumkan melalui website bp2mi.go.id.
    3. Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
    4. Tempat Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran:
    5. TIDAKLOKASIALAMAT
      1Universitas Koperasi Indonesia (Universitas Ikopin) BandungKawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor, Jl. Jatinangor KM. 20,5 Cibeusi, Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363 Telp. (022) 7794444
      2Universitas Negeri SemarangJalan Sekaran Gunungpati, Semarang 50229. Telp/Fax. (024) 8508019

    6. Metode Pendaftaran :
    7. Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran pendaftaran ujian dengan Kode Bayar, Calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran

    8. Pendaftaran membawa :
      1. Bukti cetak pra pendaftaran
      2. Bukti pembayaran ujian sebesar 24 USD dengan kurs rupiah pada saat pengumuman pra pendaftaran.
      3. Asli dan Fotokopi berwarna KTP/Paspor berukuran 5,5 x 8,5 cm (dengan resolusi 300 dpi) yang digunakan ketika mendaftar online untuk ditempel pada formulir pendaftaran yang diperoleh saat pengungkit dokumen.
      4. Asli dan Fotokopi berwarna Paspor (Jika ada).
      5. Asli Ijasah pendidikan terakhir.
      6. Pas foto terbaru berukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, terlihat dahi dan telinga, tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
      7. Asli Buku Tabungan atas nama pendaftar pribadi.
      8. Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna.

      9. Catatan : Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).

      10. Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan
      11. Asli salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan).
      12. Asli Formulir Uji Kompetensi yang telah diisi dan ditandatangani (formulir Uji Kompetensi dapat didownload pada penerapan ini)
      13. Dokumen tersebut di atas wajib dibawa untuk ditunjukkan pada saat pengungkit berikut hasil scan (softcopy) dengan format *.JPG yang disimpan dalam flash disk.
  1. lain-lain
    1. Peserta hanya bisa mendaftar satu sektor saja berdasarkan NIK. Sistem akan terkunci secara otomatis jika peserta sudah mendaftar di salah satu sektor.
    2. Jika dalam proses pengungkit data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apapun selama 4 (empat) tahun berikutnya.
    3. Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendg2g.bnp2tki@gmail.com.

Demikian yang kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Jakarta, 01 April 2022

Deputi Penempatan dan Pelindungan

Kawasan Asia dan Afrika

TTD

A. Gatot Hermawan, SH, MH

GIGIT. 19660903 199312 1 001


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LPK SKM : ALHAMDULILLAH Covid-19 Berlalu Go To KOREA Lancar

LPK SKM Kra. Dibuka Kelas Baru 2 Mei 2023